(ch) NTPN (singkatan dari Nomor Transaksi Penerimaan Negara) merupakan nomor bukti traksaksi pembayaran pajak yang terdiri dari 16 digit kombinasi angka dan huruf. Setiap kali kita melakukan pembayaran pajak, baik melalui internet banking, ATM, atau pembayaran lainnya pasti akan diberikan NTPN agar pajak yang kita bayarkan dapat dilaporkan. Kode NTPN ini terdapat pada BPN (Bukti Penerimaan Negara).
Namun terkadang, kita menemui masalah seperti NTPN kurang jelas, tidak valid, hilang atau bahkan kertas print ATM yang habis membuat pelaporan pajak terhambat. Lalu bagaimana cara untuk mencari tahu kode NTPN sendiri tanpa harus ke kantor pajak?
Pertama-tama hal yang harus anda lakukan adalah buka dokumen Id-billing terlebih dahulu.
Jika sudah, silahkan login ke akun DJP online melalui www.pajak.go.id atau langsung ke https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/konfirmasi/ntpn. anda dengan memasukan NPWP dan password. Setelah itu klik menu layanan, lalu pilih Rumah konfirmasi Dokumen. Pada menu ini terdapat dua sub menu yaitu Konfirmasi Dokumen dan Konfirmasi NTPN. Silahkan klik menu konfirmasi NTPN dan masukan kode Id-billing anda.
Setelah kode id-billing di input akan keluar jenis pajak dan besar pembayaran yang telah dibayar. Jika sudah benar silahkan masukan captcha. Setelah itu silahkan klik cari dan nomor NTPN anda akan muncul seperti ini.
Salam dari SDN 08 Lubuk Dalam.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan jejak anda dengan mengisi kolom komentar dibawah ini :