Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua peserta didik untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Kompetensi yang dinilai mencakup kecakapan berpikir logis-sistematis, kemampuan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi.
AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang
diharapkan mampu diselesaikan oleh peserta didik dengan menggunakan kompetensi
literasi membaca dan numerasi. AKM juga dimaksudkan untuk mengukur kompetensi
secara mendalam, bukan hanya penguasaan konten. Ada dua kompetensi yang akan
diukur melalui AKM, yaitu:
- Literasi
Asesmen Literasi bertujuan untuk mengukur kemampuan memahami,
menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk
menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas Individu sebagai warga dunia
agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
- Numerasi
Dilaksanakan untuk mengukur kemampuan berpikir menggunakan
konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah
sehari-hari pada berbagai konteks yang relevan untuk individu sebagai warga
negara Indonesia dan dunia
Dalam kegiatan AKM di SDN 08 Lubuk Dalam ini dibantu oleh adik-adik yang ikut dalam program kampus mengajar yang berasal dari berbagai universitas, diantaranya : Universitas Riau (Dea, Raudha dan Paperia), Universitas Islam Riau (Dwita) dan universitas Islam Malang (Shinta).
Dalam AKM, kompetensi terkait literasi dan numerasi akan dapat
ditinjau dari 3 (tiga) aspek, yaitu konten, proses kognitif, dan konteks.
Bentuk soal AKM terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks,
menjodohkan, isian singkat, dan uraian. AKM disusun berdasarkan
indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar
yang bersifat kontinum.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan jejak anda dengan mengisi kolom komentar dibawah ini :