"SELAMAT DATANG di SD NEGERI 08 LUBUK DALAM" - "Kami memang bukan yang terbaik, tapi akan berusaha memberikan yang terbaik".

Defenisi dan Fungsi Administrasi Sekolah

Related image


DEFINISI ADMINISTRASI SEKOLAH

Yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.

PRINSIP UMUM ADMINISTRASI SEKOLAH

• Administrasi Sekolah bersifat praktis dan fleksibel, dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi nyata di sekolah.Administrasi Sekolah berfungsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar.

1. ADMINISTRASI KESISWAAN

Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi lulusan yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat berlangsung secara efektif dan efisien
Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa, pembinaan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.

Fungsi Administrasi Kesiswaan
(1) mengetahui secara umum kondisi siswa yang sedang mengikuti pembelajaran pada setiap tahun pembelajran,
(2) merencanakan jumlah siswa yang dapat direkrut untuk tahun pembelajaran berikutnya
(3) sebagai masukan dalam merencanakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
• Penerimaan Siswa
adalah proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh sekolah itu

• Pembinaan Siswa
adalah pemberian layanan kepada siswa di suatu lembaga pendidikan baik di dalam maupun di luar jam belajarnya di kelas.

• Tamat Belajar
Tamat belajar untuk sekolah menengah, pada dasarnya merupakan pencapaian salah satu tangga untuk pendidikan lebih lajut, atau pencapaian suatu ketrampilan yang dapat dipergunakan untuk menopang kehidupan di masyarakat.

2. ADMINISTRASI PRASANA DAN SARANA

Prasarana dan Sarana adalah semua benda bergerak maupun yang tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kegiatan dalam Administrasi Prasarana & Sarana

1. Perencanaan Kebutuhan
Penyusunan daftar kebutuhan prasarana dan sarana didasarkan atas pertimbangan bahwa:
• Karena berkembangnya kebutuhan sekolah
• Untuk penggantian barang-barang yang rusak, dihapuskan, atau hilang
• Untuk persediaan barang

2. Pengadaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pengadaan adalah kegiatan untuk meghadirkan prasarana dan sarana pendidikan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah. Pengadaan tersebut dapat dilaksanaka dengan cara:
(1) Pembelian (2) Buatan sendiri (3) Penerimaan hibah atau bantuan (4) Penyewaan (5) Pinjaman (6) Pendaurulangan.

3. Penyimpanan Prasarana dan sarana Pendidikan
Penyimpanan adalah kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan persediaan prasarana dan sarana di dalam ruang penyimpanan/gudang.

4. Inventarisasi Prasarana dan Sarana Pendidikan
Inventarisasi adalah kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang yang menjadi milik sekolah menengah yang bersangkutan ke dalam suatu daftar inventaris barang.

5. Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut dalam kondisi baik dan siap pakai.
Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.

6. Penghapusan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik negara/daerah dari daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimana diharapkan, atau biaya pemeliharaannya sudah terlalu mahal.

7. Pengawasan Prasarana dan Sarana
Pengawasan Prasarana dan Sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemerikasaan dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah untuk menghindari penyimpangan, penggelapan atau penyalahgunaan.

3. ADMINISTRASI PERSONAL

Personel Pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan).
Personel bidang edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor dan konseling (BK), sedangkan yang termasuk di dalam kelompok personal bidang nonedukatif, adalah petugas tata usaha dan penjaga atau pesuruh sekolah.
Tenaga pendidik, berdasarkan UU 20/2003 adalahtenaga yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keahliannya dan ditugaskan untuk mengajar/sebagai guru. Sedangkan tenaga kependidikan adalah tenaga yang memiliki komptensi sesuai dengan bidang keahliannya yang ditugaskan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Tenaga kependidikan meliputi: (1) pustakawan, (2) tenaga administrasi, (3) laboran, dan (4) penjaga sekolah.
Related image
Tenaga pendidik dan kependidikan bertugas :

menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan,mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.

Administrasi Kepegawaian antara lain meliputi: (1) Inventarisasi pegawai; (2) Pengusulan formasi pegawai; (3)Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi; (4)Mengatur usaha kesejahteraan; (5)Mengatur pembagian tugas.
Adminsitrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi kegiatan pencatatan tentang:
1. Ketersedian tenaga dan tenega kependidikan, yang meliputi:(a) jumlah keseluruhan tenaga pendidik, dan (b)jumlah tenaga pendidikan pada setiap tahun, dan (c)distribusi bidang keahliannnya.
2. Identitas pendidik dan tenaga kependidikan, yangmeliputi: (a) jenis kelamin, (b) umur (tempat tanggallahir), (c)latar belakang pendidikan tenaga pendidik dantenaga kependidikan, (d) ekepangkatan/golongan ruangtenaga pendidik dan tenaga kependidikan, (5) masakerja tenaga pendidik dan kependidikan terhitung mulaiTMT (tanggal mulai terbit) berdasarkan Surat Keputusan.
3. Status tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, yang meliputi: (a) status pegawai (tetap/honorer/diperbantukan).

Tujuan administrasi personel
(a) untuk menghitung ketersedian jmlah tenaga berdasarkan jumlah rombongan belajar pda tiap-tiap kelas, sehingga tidak terjadi overload ja pembelajaran,
(b) untuk digunakan sebagai dasar perencanaan penambahan dan pengembangan tenaga.
Khusus untuk tenaga pendidik, administrasi juga mencatat: (1) distribusi tugas mengajar, dan (2) beban jam pembelajaran pada tiap semester.

4. ADMINISTRASI KEUANGAN

Komponen keuangan sekolah merupakan ketatausahaan dan tindakan keuangan meliputi pencatatan data, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan. Keuangan merupakan faktor penting untuk melakukan kegiatan hal
ini sukar sekali dibayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut tanpa uang. Namun dibalik itu, mengadakan uang untuk melaksanakan kegiatan itupun tidak mudah. Oleh karena itu pengadministrasian keuangan sangat perlu demi tercapainya efektifitas dan efesiensi.
Adapun tugas keuangan yaitu antara lain :

• Perencanaan RAPBS
• Pelaksanaan anggaran dan Pertanggung jawaban Keuangan.
– Bantuan operasional sekolah (BOS) – Bantuan operasional Pendidikan (BOP)
– Komite Sekolah – Zakat, Infaq dan Shadaqah.

5. ADMINISTRASI KURIKULUM

• ketersediaan kurikulum yang digunakan sebagai pegangan mengajar pada tiap angkatan,
• ketersediaan jabaran kurikulum dari tiap-tiap mata pelajaran , yang meliputi: SK (Standar Kompetensi), KD (Kompetensi Dasar), dan Indikator,
• ketersediaan Satuan Acara pembelajaran /Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pda tiap mata pelajaran pada setiap tingkatan kelas,
• deskripsi sajian pokok bahasan dari tiap mata pelajaran untuk tiap-tiap semester pembelajaran.
• Disamping mencatat pelaksanaan kurikulum nasional, administrasi kurikulum juga mencatat kurikulum lokal/muatan lokal serta pengalokasian waktu pembelajaran kurikulum muatan lokal.

6. ADMINISTRASI HUMAS

Sekolah sebagai suatu sistem sosial merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. • Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah tersebut, dan sebaliknya.

Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Masyarakat hendaknya ditumbuhkan “rasa ikut memiliki” sekolah di daerah sekitarnya. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga merupakan tanggungjawab bersama masyarakat setempat.






Silahkan saling berbagi info ini melalui :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan jejak anda dengan mengisi kolom komentar dibawah ini :

Copyright © SD Negeri 08 Lubuk Dalam